Surat izin usaha adalah bentuk
persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan
kegiatan usaha. tujuannya adalah untuk memberi pembinaan, arahan serta
pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan kerja
demi terwujudnya keindahan pembayaran pajak, dan menciptakan keseimbangan
perekonomian dan perdagangan.
Tujuan :
- - Agar mudah dalam pengawasan
- - Agar mudah dalam perencanaan
- - Agar mudah dalam pengarahan
Supaya tertib dan menimbulkan keindahan, pembayaran, pembinaan
Bentuk-bentuk Surat Izin :
- SITU : surat izin tempat usaha
- SIUP : surat izin usaha perdagangan
- NPWP : nomer pokok wajib pajak
- NRP/TDP : nomer registar perusahaan/tanda daftar perusahaan
- IMB : izin mendirikan bangunan
- NRB : nomer rekening bank
- AMDAL : analisis mengenai dampak lingkungan
Tujuan :
- - Agar mudah dalam pengawasan
- - Agar mudah dalam perencanaan
- - Agar mudah dalam pengarahan
Supaya tertib dan menimbulkan keindahan, pembayaran, pembinaan
Bentuk-bentuk Surat Izin :
- SITU : surat izin tempat usaha
- SIUP : surat izin usaha perdagangan
- NPWP : nomer pokok wajib pajak
- NRP/TDP : nomer registar perusahaan/tanda daftar perusahaan
- IMB : izin mendirikan bangunan
- NRB : nomer rekening bank
- AMDAL : analisis mengenai dampak lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar