PENGERTIAN FILM DAN KAMERA
Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan
banyak unsur ,seperti suara gambar dan gerak dll
Pemerintah sendiri mendefenisikan sebagai berikut:
Film adalah karya cipta seni budaya yng merupakan media
komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasrkan sinematografi dengan
direkampada pita selluloid,pita video,piringan video. Atau bahan hasil lainnya
dalam bentuk ,jenis ukuran melalui kimiawi,proses elektronik atau proses
lainnya atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan atau ditanyakan dengan
system proyek mekanik,elektronik dan atau lainnya.
Film merupakan rangkaian banyk frame (bingkai) gambaryang
diputar dengan kecepatan tertentu.
Video merupakan rangkaian banyak frame (bingkai) gambar yang
di dalamnya berisi tahapa demi tahap dari suatu gerakan / skuen yang diputar
dengan kkecepatan tertentu.
Definisi kamera
Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu
pembuatan fil, fungsi kamera yaitu mengambil ,merekam adegan-adegan yang
diarhkan oleh sang sutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang
melakukan adegan –adegan.
0 komentar:
Posting Komentar