PENGERTIAN LOKASI DALAM DUNIA USAHA
Pengertian
Lokasi/Tempat - Menurut Swastha (2002:24) ”Lokasi adalah tempat dimana suatu
usaha atau aktivitas usaha dilakukan”. Faktor penting dalam pengembangan suatu
usaha adalah letak lokasi terhadap daerah perkotaan, cara pencapaian dan waktu
tempuh lokasi ke tujuan. Faktor lokasi yang baik adalah relatif untuk setiap
jenis usaha yang berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar